Tuesday, December 6, 2016

INVENTARISASI HUTAN

 

INVENTARISASI HUTAN

          Inventarisasi Hutan adalah kegiatan pengumpulan dan penyusunan data dan fakta mengenai sumber daya hutan untuk perencanan pengelolaan sumber daya tersebut. Tujuan inventarisasi hutan adalah untuk mendapatkan data yang akan diolah menjadi informasi yang dipergunakan sebagai bahan perencanaan dan perumusan kebijaksanaan strategis jangka panjang, jangka menengah dan perasional jangka pendek sesuai dengan tingkatan dan kedalaman inventarisasi yang dilaksanakan.
          Metode yang digunakan dalam inventarisasi hutan adalah :
1. Inventarisasi Hutan Nasional dengan systematic sampling 20 km x 20 km, dan bisa dirapatkan menjadi 10
    km x 10 km dan 5 km x 5 km.
2. Inventarisasi Hutan menggunakan metode Systematic Strip Sampling with Random Start, dengan intensitas
    sampling :
- Inventarisasi dalam rangka pencadangan IUPHHK menggunakan metode intensitas sampling 0,3% (apabila
   belum tersedia hasil penafsiran citra landsat) dan 0,1% (apabila telah tersedia hasil penafsiran citra landsat)
   Inventarisasi dengan stratifikasi berdasarkan foto udara yang berkualitas baik : 0,05 %
- Inventarisasi dengan stratifikasi berdasarkan citra satelit TM/SPOT berkualitas baik (penutupan awan < 10
  %) : 0,1 %. 
- Inventarisasi dengan stratifikasi citra satelit kualitas kurang baik (penutupan awan > 10 %) :0,3%
- Inventarisasi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) terdiri dari :
● RKUPHH sampling dengan intensitas 1 %
● RKLUPHH sampling denganintensitas 5 %
● RKTUPHH sensus 100 % (Latifa,S. 1994)

No comments:

LIRIK LAGU TERBARU ROHAKKU - JUN MUNTHE